![]() |
| Mahasiswa Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Tasikmalaya kembali menggelar demonstrasi, Senin (10/4/2023). (Foto: GoodMamang) |
Kasebar.live - Ratusan mahasiswa STMIK Tasikmalaya kembali menggelar aksi demo di lingkungan kampus, Jalan RE Marthadinata, Desa Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Senin (10/04/2023).
Demonstrasi dilakukan untuk mendesak kampus atau yayasan STMIK Tasikmalaya untuk memenuhi janji terkait kesepakatan yang telah disepakati antara pihak yayasan, mahasiswa dan orang tua.
Demonstrasi didorong karena para mahasiswa merasa kecewa dan dibohongi oleh yayasan yang akan mencari solusi dan bertanggung jawab atas nasib mereka setelah penutupan STMIK Tasikmalaya oleh Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Salah satu mahasiswa, Irfan Fauzi Nugraha mengatakan, ada beberapa poin yang akan disampaikan massa aksi ke yayasan. Namun sayang ketua yayasan tidak hadir mendengarkan aspirasi para mahasiswa.
“Kami demo menagih janji yayasan terkait apa yang sudah disepakati akhir Maret lalu,” ujar Irfan.
Irfan menegaskan, jika pihak yayasan tidak memiliki pertanggungjawaban yang jelas, aksi mahasiswa akan membawa kasus tersebut bila perlu ke jalur hukum. Para mahasiswa diberi batas waktu dua minggu atau menurut DIKTI satu tahun, sebelum mereka mengajukan gugatan ke pengadilan.
“Secara bukti tertulis, belum ada realisasi dari pihak kampus untuk menyelesaikan masalah ini. Dari segi informasi obrolan sudah ada,” ujar Irfan.
Sementara itu, mantan Plt Ketua STMIK Tasikmalaya, Rahadi Deli Saputra enggan berkomentar banyak.
“No comment, tanya ke DIKTI karena semuanya sudah kami sampaikan,” ujar Rahadi.
Disinggung soal ketidakhadiran Ketua Yayasan STMIK Tasikmalaya, Restu Adi Wiyono, dikabarkan alasan kesehatan membuat ketua yayasan tidak bisa menemui para pendemo.
